Penjualan Saham Matahari Tergantung Putusan Masyarakat
Senin, 08 Februari 2010 – 13:57 WIB
Penjualan Saham Matahari Tergantung Putusan Masyarakat
JAKARTA - Jadi tidaknya penjualan saham PT Matahari Department Store (MDS) ternyata ditentukan juga oleh masyarakat yang memiliki saham publik mayoritas. Jika masyarakat menilai hasil penjualan saham ke anak usaha CVC Capital Partners, Meadow Asia Company Limited (MAC) merugikan, transaksi tersebut bisa dibatalkan. "Itu sebabnya, disetujui tidaknya penjualan saham harus lewat RUPS, di mana seluruh pemegang saham hadir termasuk masyarakat. Sementara untuk transaksi afiliasi, masyarakat sebagai satu-satunya penentu," terangnya.
"Prinsipnya, Bapepam selalu melindungi masyarakat. Namun, Bapepam tidak bisa memutuskan apakah penjualan saham ini disetujui atau tidak. Yang memutuskan adalah RUPS dan masyarakat," jelas Kepala Bapepam-LK, Ahmad Fuad Rahmany, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2).
Baca Juga:
Dalam pemilikan saham PT Matahari Putra Prima (MPP), masyarakat memiliki saham 43,5 persen. Sedangkan di MDS saham masyarakat sebanyak 2 persen. Sesuai aturan Bapepam, dalam penjualan saham MDS dikenakan aturan transaksi material dan afiliasi. Disebut material karena jumlah saham yang dijual sangat besar yaitu 90,76 persen. Sedangkan afiliasi karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Jadi tidaknya penjualan saham PT Matahari Department Store (MDS) ternyata ditentukan juga oleh masyarakat yang memiliki saham publik mayoritas.
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi