Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Polisi

Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Polisi
Polres Kotawaringin Timur menggerebek lokasi judi sabung ayam. Foto: Antara

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Kerap dijadikan tempat judi sabung ayam, polisi menggerebek sebuah lokasi di sekitar Jalan Menteng IV, Kelurahan Sawahan, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pengungkapan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah adanya aktivitas itu.

Apalagi, sabung ayam itu sering melibatkan banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat.

"Diperkirakan ada sekitar 200 orang warga di lokasi itu, termasuk yang menonton. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur. Yang tersisa hanya ayamnya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel diwakili Kepala Bagian Operasional Kompol Abdul Aziz Septiadi dilansir Antara, Minggu (5/4).

Sekitar 20 personel Polres Kotawaringin Timur langsung menuju ke lokasi untuk menangkap para pelaku. Sayangnya, lokasi perjudian sabung ayam itu cukup jauh dari jalan besar dan kondisinya rusak.

Kondisi ini membuat tim sedikit terkendala untuk bisa sampai dengan cepat ke lokasi. Akibatnya, para pelaku sempat melarikan diri ketika petugas belum sampai.

Polisi hanya mengamankan lima ekor ayam aduan yang tertinggal di lokasi. Ayam-ayam tersebut diangkut ke Markas Polres Kotawaringin Timur sebagai barang bukti.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya pemilik lahan yang digunakan tempat judi sabung ayam. Menurut informasi warga, judi sabung ayam sudah sering terjadi, sehingga sangat meresahkan.

Polres Kotawaringin Timur menggerebek lokasi judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News