Penodong Bersenpi di Terminal Pulo Gadung Lukai 20 Penumpang

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Resmob 3 Polda Metro Jaya membekuk dua dari sepuluh orang komplotan spesialis penodong penumpang di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dalam aksinya, komplotan itu tidak segan melukai korbannya jika tidak memberikan handphone atau dompet yang diminta pelaku.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial J, 22, dan HS, 34. J berperan menggiring korban usai turun dari bus ke tempat sepi. Sementara HS bertugas mengamankan barang korban setelah berhasil dirampasnya. Sedangkan, 8 orang lainnya masih dalam pencarian polisi dan status para tersangka itu dinyatakan sebagai DPO.
“Selama beraksi, mereka melukai korbannya 20 kali. Korbannya adalah penumpang di Terminal Pulo Gadung yang mau naik bus, turun dari bus, atau mau ke toilet,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/4).
BACA JUGA: Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas
Modus dari para pelaku mengincar korbannya terlebih dahulu. Ketika sudah mendapatkan sasaran, para pelaku langsung mendekati korban, ada pula pelaku lain yang mengawasi situasi, ada pula yang mengancam dengan senjata api (senpi), termasuk yang mengamankan barang.
Argo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula salah seorang korban bernama Ismail, 34, melapor usai mengalami kejadian penodongan pasa Kamis (28/3/2019) lalu sekitar pukul 18.45 WIB.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Diminta Transparan Usut Kasus Kadis SDA DKI Jakarta
Komplotan spesialis penodong ini tidak segan melukai korbannya jika tidak memberikan handphone atau dompet yang diminta pelaku.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI