Penolakan Banding Ferdy Sambo Bukti Komitmen Polri Menuntaskan Kasus Brigadir J
Jumat, 23 September 2022 – 00:47 WIB
Menurut Dedi, putusan PTDH kepada Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.
jpnn.com, JAKARTA -
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi dalam siaran persnya, Jumat (23/9).jpnn.com, JAKARTA -
Jenderal bintang dua itu mengatakan Tim Khusus dan Inspektorat Khusus hingga ini masih fokus menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, perintangan penyidikan atau obstruction of justice, dan sidang etik.jpnn.com, JAKARTA -
Adapun berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.jpnn.com, JAKARTA -
Irjen Dedi mengekalim Polri telah berkomitmen sejak awal mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol