Penolakan Banding Ferdy Sambo Bukti Komitmen Polri Menuntaskan Kasus Brigadir J
Jumat, 23 September 2022 – 00:47 WIB
![Penolakan Banding Ferdy Sambo Bukti Komitmen Polri Menuntaskan Kasus Brigadir J](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/20/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-kuco6-w36p.jpg)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang banding Irjen Ferdy Sambo Foto: Ricardo/JPNN
Ketua sidang banding Komjen Agung Budi Maryoto juga menyatakan majelis KKEP tetap menguatkan putusan sidang etik pada 26 Agustus 2022 lalu.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
jpnn.com, JAKARTA -
"Menguatkan putusan sidang Kode Etik Polri tertanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo," ujar Agung.jpnn.com, JAKARTA -
Setelah dipecat, Ferdy Sambo yang tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian sang ajudan, terancam hukuman mati.jpnn.com, JAKARTA -
Ancaman hukuman mati itu sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Dedi mengekalim Polri telah berkomitmen sejak awal mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol