Penolakan DPRD DKI atas Anggaran KJP Bakal Berlanjut
jpnn.com - KEBON SIRIH - Penolakan terhadap usul penambahan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk biaya pendidikan siswa miskin di DKI Jakarta tidak hanya akan terjadi dalam penetapan anggaran APBD Perubahan 2014. Sebab, kalangan DPRD DKI Jakarta juga bakal menolak penambahan dana KJP hingga penetapan APBD 2015 mendatang.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan mengatakan, perlu evaluasi terhadap permintaan tambahan anggaran KJP. Pasalnya, ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap APBD DKI 2013 terkait pengelolaaan anggaran KJP yang perlu mendapatkan perbaikan dari pihak eksekutif.
”Selama mekanisme pertanggungjawabannya belum jelas maka penambahan usulan anggran KJP akan kami tolak. Kalau memang rawan korupsi usulan anggaran KJP 2015 kami tolak,” tegasnya.
Lebih lanjut Matnoor mengatakan, penolakan dewan terhadap anggaran KJP bukan karena membenci programnya. Sebab, yang dipersoalkan adalah anggaran yang dikeluarkan mekanismenya tidak jelas. ”Jadi masyarakat jangan salah persepsi tentang masalah (penolakan ini, Red),” terangnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menolak usulan penambahan anggaran KJP dalam APBD Perubahan DKI 2014. Pemprov DKI mengusulkan alokasi anggaran dana KJP sebesar Rp 1,3 triliun dengan rincian anggaran sebesar Rp 799 miliar telah dialokasikan dalam APBD Penetapan DKI 2014 dan Rp 501 miliar diusulkan dalam APBD Perubahan DKI 2014.
Namun, dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD-Perubahan DKI 2014, Rabu (13/8) lalu, DPRD DKI menolak usulan penambahan dana KJP sebesar Rp 501 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sangat menyayangkan penolakan DPRD terhadap usulan penambahan dana KJP bagi siswa miskin di Jakarta. Sebab, dana KJP yang telah dianggarkan sebesar Rp 799 miliar tidak mencukupi untuk membantu siswa dari keluarga miskin bisa tetap sekolah.
”Sayangnya, penambahan anggaran untuk dana KJP ditolak. Padahal kita butuh Rp 1,3 triliun untuk membantu siswa miskin yang tinggal di Jakarta hingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pendidikannya dengan cukup ditolak DPRD. Ternyata yang disetujui hanya Rp 799 miliar,” kata Ahok.(pes/jpnn)
KEBON SIRIH - Penolakan terhadap usul penambahan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk biaya pendidikan siswa miskin di DKI Jakarta tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS