Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Dia menyatakan, memang kewenangan berada di domain pemerintah, tetapi tentu saat ini dianggap hal itu tidak perlu dilakukan. Ia juga menambahkan, Partai Golkar, bersama lima fraksi lain yang di Banggar DPR ini dilaporkan menyetujui pasal 7 ayat 6a, maka pada saat ini Golkar usulkan perubahan dari yang disampaiklan tadi.
Yakni terkait harga ICP 105 US$ perbarel, jika turun 15 persen maka pemerintah berwenang untuk melakukan langkah yang diperlukan sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku.
“Penjelasan yang dimaksud harga ICP dalam kurun waktu berjalan adalah realisasi harga minyak mentah Indonesia enam bulan terakhir. Kami anggap 15 persen rata-rata adalah sikap yang pantas disampaikan Partai Golkar,” tegasnya. “Partai Golkar mendengar rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM,” tegasnya lagi.
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- IDSurvey Gelar Program Kolaborasi TJSL Sertifikasi Juru Las 2024
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi
- Tok! DPR Setuju Herindra Menggantikan BG Jadi Kepala BIN
- Sebegini Kekayaan Kepala BIN Usulan Prabowo Subianto
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya