Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat

Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jalannya Sidang Paripurna

Rapat dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang dibacakan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. Setelah Mekeng membaca,  pimpinan rapat Marzuki Alie,  memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi yang ada untuk menyampaikan pandangan.

Namun, interupsi-interupsi tak terelakkan. Setelah memberikan beberapa Anggota DPR kesempatan, Marzuki pun kemudian memersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan. Dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), melalui Tjatur Sapto Edy.

Tjatur mengatakan, dengan putusan MK tahun 2005 yang mencabut pasal 28 ayat 2, maka harga BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah. "Itu adalah domain pemerintah, secara konstitusional ada di pemerintah," katanya.

JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News