Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB

Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jalannya Sidang Paripurna
Baca Juga:
Rapat dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang dibacakan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. Setelah Mekeng membaca, pimpinan rapat Marzuki Alie, memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi yang ada untuk menyampaikan pandangan.
Namun, interupsi-interupsi tak terelakkan. Setelah memberikan beberapa Anggota DPR kesempatan, Marzuki pun kemudian memersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan. Dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), melalui Tjatur Sapto Edy.
Tjatur mengatakan, dengan putusan MK tahun 2005 yang mencabut pasal 28 ayat 2, maka harga BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah. "Itu adalah domain pemerintah, secara konstitusional ada di pemerintah," katanya.
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan