Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Jalannya Sidang Paripurna
Baca Juga:
Rapat dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang dibacakan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. Setelah Mekeng membaca, pimpinan rapat Marzuki Alie, memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi yang ada untuk menyampaikan pandangan.
Namun, interupsi-interupsi tak terelakkan. Setelah memberikan beberapa Anggota DPR kesempatan, Marzuki pun kemudian memersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan. Dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), melalui Tjatur Sapto Edy.
Tjatur mengatakan, dengan putusan MK tahun 2005 yang mencabut pasal 28 ayat 2, maka harga BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah. "Itu adalah domain pemerintah, secara konstitusional ada di pemerintah," katanya.
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Dipecat sebagai Polisi, Ipda Rudy Soik Ajukan Permohonan Banding
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Hari Ini, Ferlansius Pangalila Bakal Bergelar Doktor dari FISIP UI, Berikut Disertasinya
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah di Kota Besar Hujan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer & PPPK sebagai PNS jadi Kado Terindah, Tolong Dipertimbangkan