Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Jalannya Sidang Paripurna
Baca Juga:
Rapat dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang dibacakan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. Setelah Mekeng membaca, pimpinan rapat Marzuki Alie, memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi yang ada untuk menyampaikan pandangan.
Namun, interupsi-interupsi tak terelakkan. Setelah memberikan beberapa Anggota DPR kesempatan, Marzuki pun kemudian memersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan. Dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), melalui Tjatur Sapto Edy.
Tjatur mengatakan, dengan putusan MK tahun 2005 yang mencabut pasal 28 ayat 2, maka harga BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah. "Itu adalah domain pemerintah, secara konstitusional ada di pemerintah," katanya.
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini