Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Ia mengatakan, DPR dalam hal ini memahami nilai subsidi Rp225 triliun untuk energi harus digunakan searif mungkin, bahkan pemerintah bisa menurunkan BBM, bisa tetap, kalau bisa jangan dinaikkan.
Karena dengan subsidi Rp225 triliun, defisit hanya 2,23 persen. Kalau tidak, kata dia, defisit bisa mencapai angka tiga persen dan melanggar Undang-undang. "Dan bisa menyebabkan utang baru," ujar Tjatur.
Dia menegaskan, kalau saja DPR diberi kebijakan menentukan harga, maka FPAN akan menentukan harga beras, sembako, tidak naik. Tapi, karena domain pemerintah PAN minta harga itu dikendalikan oleh pemerintah.
"Kita mnt harga itu dikendalikan, dipakai subsidi Rp225 triliun itu seefisien mungkin. Kita tidak ingin ada utang baru, dan defisit yang tinggi," katanya.
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi