Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melalui juru bicaranya, Toha mengatakan, hal terpenting dan substansif, untuk usulan pemerintah agar pasal 7 ayat 6 dihapus, “Kami bersepakat bahwa pasal 7 ayat 6 tidak dihapus, dan diberi tambahan pasal 7 ayat 6a,” katanya.
Terkait fenomena yang terjadi di lapangan dan mendengar masukan dari masyarakat luas, FPKB, menyetujui jika pasal 7 ayat 6a, mengangsumsikan harga kenaikan dan penurunan 17,5 persen harga ICP, yang diasumsikan dalam perubahan APBN pemerintàh berwenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
“Kami meminta kepada pemeringtah untuk tidak menaikkan harga BBM saat ini. Kami meminta pemeringtah bisa melakukan penghematan dan melakukan ini dengan baik. Meski demikian FPKB selalu memerhatikan apa yang menjadi masukan, aspirasi dan keinginan rakyat,” kata Toha.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara, Ahmad Muzani, menegaskan, sejak awal partainya memahami tentang bebannya subsidi pemerintah untuk tetap memertahankan harga BBM. Apalagi asumsi ICP dari 105 US$ perbarel menjadi US$ 122 perbarel menjadi beban yang berat bagi pemerintah memertahankan harga BBM.
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi