Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melalui juru bicaranya, Toha mengatakan, hal terpenting dan substansif, untuk usulan pemerintah agar pasal 7 ayat 6 dihapus, “Kami bersepakat bahwa pasal 7 ayat 6 tidak dihapus, dan diberi tambahan pasal 7 ayat 6a,” katanya.
Terkait fenomena yang terjadi di lapangan dan mendengar masukan dari masyarakat luas, FPKB, menyetujui jika pasal 7 ayat 6a, mengangsumsikan harga kenaikan dan penurunan 17,5 persen harga ICP, yang diasumsikan dalam perubahan APBN pemerintàh berwenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
“Kami meminta kepada pemeringtah untuk tidak menaikkan harga BBM saat ini. Kami meminta pemeringtah bisa melakukan penghematan dan melakukan ini dengan baik. Meski demikian FPKB selalu memerhatikan apa yang menjadi masukan, aspirasi dan keinginan rakyat,” kata Toha.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara, Ahmad Muzani, menegaskan, sejak awal partainya memahami tentang bebannya subsidi pemerintah untuk tetap memertahankan harga BBM. Apalagi asumsi ICP dari 105 US$ perbarel menjadi US$ 122 perbarel menjadi beban yang berat bagi pemerintah memertahankan harga BBM.
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Hari Ini, Tol Betung-Tempino Mulai Beroperasi, Gratis Lho
- SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- 3 Pemda Menyiapkan Acara Penyambutan Jokowi Pulang Kampung Pasca-Lengser
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Tuntaskan Kemiskinan di Daerah Terpencil, MNC Group Gandeng Pemerintah & Swasta