Penolakan Terhadap UU Cipta Kerja Belum Berhenti, Bamsoet Sarankan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat yang menolak pasal-pasal di dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker, mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mengimbau masyarakat yang masih menolak sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja agar mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai mekanisme yang berlaku," kata Bambang, Kamis (15/10).
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini pun meminta pemerintah untuk tetap menyosialisasikan kepada publik mengenai UU Cipta Kerja.
"Bahwa ketentuan yang belum diatur dalam UU tersebut akan diatur aturan turunannya dan penyusunan aturan turunan dilakukan paling lama tiga bulan, sehingga masyarakat perlu bersabar," ungkapnya.
Terkait akan adanya aksi demonstrasi lagi, Bamsoet meminta meminta aparat untuk terus bersiaga di titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian dan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Selain itu, dia mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja untuk menyampaikan pasal-pasal mana saja yang menjadi keberatan.
"Agar tuntutan tidak melebar ke arah yang merugikan masyarakat, serta diharapkan melakukan demo atau aksi dengan tertib dan tidak anarkistis, juga menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Mantan ketua DPR itu mendorong pemerintah agar membuka dialog dan diskusi dengan masyarakat terkait pelibatan dan penyampaian aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap UU Ciptaker.
Bamsoet menyarankan sejumlah hal penting terkait rencana aksi unjuk rasa lanjutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan