Penolakan UN Dibawa ke Rapimnas PGRI
Senin, 04 Januari 2010 – 07:53 WIB
BANDA ACEH – Akhir tahun lalu, para guru dari 23 kabupaten yang tergabung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh sudah membuat kesepakatan menolak ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa. Sikap para guru ini nantinya akan dibawa ke forum Konperensi Nasional (Konpernas) dan Rapimnas PGRI pada 22-25 Januari di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia mengatakan, sikap seperti dilakukan PGRI Aceh juga sudah terjadi di banyak daerah di Indonesia. Karenanya, forum Rapimnas yang melibatkan semua PGRI kabupaten/kota di Indoenesia, dianggap forum yang paling pas untuk menyalurkan aspirasi. "Provinsi dan kabupaten lain di Indonesia sebelumnya sudah ada sinyal menolak UN dilaksanakan sebagai standar kelulusan,” katanya. Terlebih, Konpernas dan Rapimnas diadakan sebelum jadwal UN.
Ketua PGRI Aceh Drs Ramli Rasyid kepada Rakyat Aceh menjelaskan, PGRI Aceh saat ini belum sampai pada kebijakan memboikot mengajar maupun memboikot sebagai panitia UN yang akan dilaksanakan Maret mendatang.
Baca Juga:
"Penolakan PGRI Aceh terhadap pelaksanaan UN sebagai standar kelulusan, merupakan hasil kesepakatan PGRI 23 kabupaten yang direkomendasi dalam Konperja PGRI Aceh akhir tahun lalu. Kesepakatan para PGRI di Aceh menolak UN sebagai standar kelulusan akan kita bawa pada Konprensi nasional (Konpernas) dan Rapimnas PGRI 22-25 Januari di Balikpapan, Kalimantan Timur,” ujar Ramli Rasyid.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Akhir tahun lalu, para guru dari 23 kabupaten yang tergabung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh sudah
BERITA TERKAIT
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- Puncak Acara Pertamina Goes to Campus 2024 Segera Digelar di Unmul Samarinda
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- Arfa Wirasena Ardhana dan Raffi Adhemar Raih Juara di Kejuaraan Robotika Nasional 2024
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?