Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Bisa Mempercepat Pengusutan Kasus Baku Tembak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri bisa membuat pengungkapan kasus baku tembak antaranggota kepolisian bisa lebih cepat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/7).
Keputusan itu diambil menyusul munculnya kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) kemarin.
Brigadir J tewas dalam insiden itu, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian setelah kejadian baku tembak dan kini menjadi saksi.
"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7).
Sebab, kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu, penonaktifan akan meminimalisasi terjadi konflik kepentingan dari penyidik dalam mengusut baku tembak.
"Jadi, tidak ada konflik interest antarpenyidik dengan pihak Propam Polri," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tidak bisa dimaknai alumnus Akpol 1994 itu bersalah dalam sebuah kasus.
Santoso menyebut penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri bisa membuat pengungkapan kasus baku tembak antaranggota kepolisian bisa lebih cepat.
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan