Pensiun, Anwar Nasution Siap Hadapi KPK
Rabu, 22 Juli 2009 – 17:56 WIB
JAKARTA -- Pada Oktober 2009 mendatang, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution akan memasuki masa pensiun. Anwar menyatakan kesiapannya bila di masa pensiun nanti dirinya masih berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang mengalir ke para mantan Gubernur BI dan sejumlah anggota DPR. "Uang itu diambil dengan cara menyolok. Itu kriminal," tegasnya. Diungkapkan pula, bahwa pencairan uang YPPI diambil secara tunai itu sudah termasuk kategori tindak pidana pencucian uang (money laundering). "Diambil secara tunai supaya tidak ketahuan. Bayangkan, bank sentral apa itu," ujarnya. Anwar menjelaskan, saat duduk sebagai Ketua BPK, dirinya memberikan kesempatan selama 1,5 tahun kepada para mantan pejabat BI untuk mengembalikan uang itu. Namun, saran yang disampaikan tidak juga dilakukan.
Kepada wartawan di gedung BPK, Jakarta, Rabu (22/7), Anwar menjelaskan bahwa dirinya memang pernah ikut menghadiri Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. Hanya saja, rapat yang dihadiri itu untuk membahas kegiatan sosial. "Ya tergantung KPK. Tapi sudah saya jelaskan berkali-kali, ikut serta saya di situ (RDG, red) untuk membahas tujuan sosial, bukan sogok menyogok," ujarnya saat ditanya wartawan apakah dirinya siap bila di masa pensiun nanti masih dipanggil KPK.
Dijelaskan Anwar, dirinya sudah sudah beberapa kali dimintai keterangan tim penyidik KPK. Juga sudah beberapa kali duduk di kursi saksi di pengadilan tindak pidana korupsi. Dalam kesempatan tersebut, dia kembali menegaskan bahwa penggunaan uang YPPI tersebut termasuk tindakan kriminal yang memang harus diusut tuntas.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pada Oktober 2009 mendatang, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution akan memasuki masa pensiun. Anwar menyatakan kesiapannya
BERITA TERKAIT
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan