'Pensiun' jadi Anggota DPRD Terima Uang Jasa Rp 9 Juta

'Pensiun' jadi Anggota DPRD Terima Uang Jasa Rp 9 Juta
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari 45 anggota DPRD Batam saat ini dipastikan 27 di antaranya tidak akan mmenjabat lagi. Ini dikarenakan ada sebagian yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri, ada yang tidak terpilih dan sebagian ada yang tidak maju dalam pemilihan legislatif April lalu.

Sementara untuk pelantikan anggota DPRD periode yang baru kemungkinan akan dilakukan akhir Agutus. "Kita lihat saja kapan pastinya. Direncanakan akhir Agustus, tapi karena saat itu hari libur mungkin ke awal September," tutup Marzuki.(ian)


Anggota DPRD Kota Batam yang sudah tidak menjabat lagi pada periode 2014-2019 akan mendapatkan uang jasa sebesar Rp 9 juta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News