Pensiun Lebih Cepat, Moeldoko Dapat Jabatan Baru?
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko baru memasuki masa pensiunnya pada Agustus mendatang. Namun, Presiden Joko Widodo sudah mencari orang baru untuk mengisi jabatan orang nomor satu di tubuh TNI. Pengganti Moeldoko adalah Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang kini menjabat sebagai KSAD.
Isu yang beredar di kalangan Istana Negara, pensiun Moeldoko dipercepat karena ia akan mendapat jabatan baru di Kabinet Kerja.
Saat dikonfirmasi hal itu, pria asal Kediri Jawa Timur tersebut langsung menampiknya.
"Enggak, enggak. Wes, wes (sudah, sudah). Ndak ada itu. Ndak ada itu," ujar Moeldoko sambil tertawa usai menghadiri pelantikan Gatot di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/7).
Informasi yang beredar, Moeldoko akan menempati posisi sebagai Menkopolhukam. Namun, Moeldoko menyatakan, tak ada pembicaraan mengenai hal itu dengan presiden. Ia pun menyatakan, tak ada masalah bila pensiun lebih cepat dari waktu seharusnya.
"Ndak ada. Ndak ada masalah sama sekali. Ini kan baru pelantikan. Nanti sertijabnya masih cari waktunya," imbuh Moeldoko.
Sementara itu, Seskab Andi Widjajanto mengungkapkan, presiden adalah pihak yang menentukan waktu pensiun Moeldoko. Penentuan itu tanpa didasari rencana reshuffle seperti yang diisukan belakangan ini.
"Itu pertimbangannya presiden. Hanya saya pikir prosedur admin normal saja bahwa di DPR sudah disetujui melalui paripurna. Secara admin penetapannya bisa dilakukan, jadi dilakukan oleh presiden. Tidak ada hal-hal khusus. Silahkan ditanyakan ke presiden," tandas Andi. (flo/jpnn).
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko baru memasuki masa pensiunnya pada Agustus mendatang. Namun, Presiden Joko Widodo sudah mencari orang baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan