Pensiun, Mahfud Mau Fokus Ngajar
Jumat, 22 Maret 2013 – 15:19 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 April mendatang. Mahfud mengatakan setelah pensiun nanti ia akan melanjutkan kegiatannya mengajarkan mata kuliah hukum di sejumlah kampus hukum di Indonesia. Sebelumnya ia memang dikenal sebagai salah dosen hukum di Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta.
"Yang pasti saya akan mengajar, dan sudah mulai mengatur jadwal mengajar bulan April. Artinya mengajar normal. Sejak dulu juga sudah mengajar. Yang lain-lain tentatif masih akan dipikirkan dan dibicarakan kemudian," ujar Mahfud usai menghadiri acara perpisahan dengan para pimpinan lembaga dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
Saat ditanya keinginannya untuk fokus di dunia politik, Mahfud hanya tertawa dan mengaku belum memastikan hal itu. "Mungkin iya mungkin tidak. Tapi turun itu bukan berarti harus menjadi apa-apa, bisa berarti menjadi apa-apa, bisa juga mendukung orang melakukan sesuatu yang lebih baik," jawabnya.
Terakhir Mahfud mengucapkan terimakasih kepada Presiden SBY dan para lembaga negara yang selama ini memberikan dukungan padanya saat berkarya di MK.
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 April mendatang. Mahfud mengatakan setelah pensiun nanti ia
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran