Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
jpnn.com, CIANJUR - Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena kepemilikan ribuan butir obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer.
Setelah ditelusuri, Syakir Sulaiman rupanya menjadi pengedar narkoba setelah pensiun sebagai pesepakbola profesional.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Syakir Sulaiman ternyata bukanlah pengedar sembarangan.
Mantan pemain Sriwijaya itu diduga menjadi bandar atau pemasok obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur.
Pekerjaan tersebut sudah dijalani Syakir Sulaiman sejak tahun 2022 lalu
“Kami enggak melakukan pemeriksaan urine karena ini obat tertentu jadi kaitannya dengan penemuan obat saja, dan juga dia ternyata pemasok salah satu obat-obatan di Cianjur,” kata Tono saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, obat-obatan haram didapatkan Syakir Sulaiman dari bandar lain yang masih didalami.
Dugaan sementara, tramadol dan hexymer tersebut didapat oleh mantan kekasih Putri Violla itu dari seseorang dari luar Cianjur.
Polisi mengungkap bahwa, Syakir Sulaiman ternyata bandar obat terlarang di Cianjur setelah pensiun sebagai pesepakbola.
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri