Pensiun Masih Lama, PPPK Malah Dikontrak Setahun, Mujid pun Curiga
jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) masih bermasalah.
Hingga hari ini, Senin, 1 Februari 2021, masih banyak PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 yang belum mendapatkan NIP dan SK.
Yang sudah dapat NIP PPPK, SK, dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) masih belum menerima gaji karena terganjal aturan Permendagri tentang petunjuk teknis pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
Selain masalah SPMT yang berbeda-beda tanggalnya antara satu daerah dengan lainnya, masa kontrak PPPK juga penuh polemik.
Walaupun Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana secara verbal sudah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menetapkan masa kontrak sesuai perkiraan batas usia pensiun (BUP) PPPK, tetapi faktanya tidak diindahkan.
Banyak PPPK yang BUP masih panjang malah dikontrak satu tahun, dua tahun, tiga tahun. Kebijakan ini dinilai sangat merugikan PPPK.
"Imbauan Pak Bima enggak didengar tuh. Nyatanya, daerah seenaknya menetapkan masa kontrak PPPK. Yang usianya 40-an tetap dikontrak 1-3 tahun. Seharusnya kan lima tahun sesuai imbauan BKN," kata Pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Nasional Abdul Mujid kepada JPNN.com, Senin (1/2).
Dia mencontohkan PPPK dari THL TBPP di Kabupaten Langkat hanya dikontrak dua tahun, Kota Pematangsiantar satu tahun, Kabupaten Simalungun juga cuma tiga tahun. Dan masih banyak lagi yang tidak lima tahun.
Pengurus pusat forum penyuluh pertanian curiga permainan daerah karena menetapkan masa kontrak pendek bagi PPPK yang pensiunnya masih lama
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah