Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan
Gubernur-Wagub Tunggu Izin Presiden
Kamis, 03 September 2009 – 10:53 WIB
AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan dari tim Kejaksaan Negeri Ambon. Mereka bakal berurusan hukum terkait dugaan penyimpangan dana senilai Rp5,4 M yang bermotif dana tunjangan insentif komunikasi DPRD tahun 2006. Lalu kapan anggota DPRD Maluku yang kembali terpilih diperiksa? “Ikuti saja penyidikan kasus ini,” kata Palapia enggan menjelaskan.
Rencana pemeriksaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Daniel Palapia, kepada JPNN. “Bisa saja mereka (anggota DPRD Maluku) diperiksa sebagai saksi setelah selesai masa tugasnya,” katanya ketika ditanya kapan 45 anggota DPRD Maluku diperiksa.
Baca Juga:
Pemeriksaan akan diprioritaskan kepada mereka yang tidak lagi terpilih sebagai wakil rakyat. Masa tugas DPRD Maluku berakhir tepat saat pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2009-2014, pada 16 September 2009 mendatang. “Soal waktu pemeriksaan kita lihat saja nanti,” ujar mantan Asisten Pembinaan Kejati Maluku itu.
Baca Juga:
AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan