Pensiunan ASN di Ponorogo Timbun 1,5 Ton BBM Subsidi, Polisi Tak Tinggal Diam
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 00:05 WIB
RM kemudian rutin membeli BBM subsidi ke SPBU menggunakan drum.
Bahan bakar yang telah dia beli tidak langsung dijual, namun disimpan dalam terlebih dahulu. Hanya sebagian kecil yang dijual eceran di depan rumahnya di Kecamatan Pulung.
Sisanya baru dijual secara penuh setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi baru-baru ini.
"Sudah lima bulan tersangka ini menimbun BBM. Dia membeli saat harga murah, lalu dijual mahal," ujar dia.
Pria pensiunan ASN Pemkab Ponorogo itu mengakui seluruh perbuatannya. Dia kini ditahan polisi dan dijerat pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Ponorogo menangkap seorang pensiunan ASN yang menimbun BBM subsidi sebanyak 1,5 ton.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati