Pensiunan Guru Agama Bakar Rumah Sendiri, Kenapa Ya?
jpnn.com - MADIUN - Sur, 78, warga Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Jatim nekad membakar rumahnya pada Selasa petang (7/7). Aksi pensiunan guru agama itu sontak mengundang kepanikan warga setempat. Untung, kobaran api yang melalap hampir semua bagian rumah Sur pada pukul 17.45 tersebut dapat dipadamkan warga beberapa saat kemudian. Diduga dia mengalami depresi.
Kapolsek Wonoasri AKP Sudiyono memastikan, insiden kebakaran itu terjadi karena ulah pemilik rumah sendiri. ''Awalnya, si pemilik rumah membakar kasur, lalu berlanjut membakar gorden. Api lantas merembet ke mana-mana,'' ujarnya kemarin (8/7).
Karena sebagian bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat menjalar dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Warga yang mengetahuinya langsung melakukan upaya pemadaman. ''Meski berada di kampung, rumah Sur tidak terlalu berdempetan dengan rumah-rumah lain. Kebakaran tak sampai merembet ke rumah tetangga,'' paparnya.
Berdasar informasi warga sekitar, aksi membakar rumah sebelumnya juga dua kali dilakukan Sur. Tetapi, upaya pembakaran tidak sampai terjadi karena ketahuan warga.
Rumah Sur mengalami kerusakan hampir 100 persen. Setelah kondisi di lokasi aman, polisi menyerahkan Sur kepada perangkat desa. ''Kami telah berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan. Mereka bersama warga siap membantu membangun lagi rumah Sur secara swadaya,'' ujarnya. Sur hidup sendirian di rumahnya. Sebelum mengalami depresi, dia merupakan guru agama. Tetapi, dia akhirnya mengajukan pensiun dini. (fin/sat/c23/dwi)
MADIUN - Sur, 78, warga Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Jatim nekad membakar rumahnya pada Selasa petang (7/7). Aksi pensiunan guru agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata