Pensiunan Guru Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Seorang pensiunan guru bernama Sayuti, 64, warga Jalan Sepakat RT 21 Kelurahan Sawah Lebar, Kecataman Ratu Agung, Bengkulu, tewas dengan tragis setelah tertimpa pohon tumbang, Senin (11/3) petang sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol BD 5059 AV biru bermaksud hendak pulang ke rumahnya.
Saat kejadian, cuaca memang sedang hujan yang disertai angin kencang dan badai. Kuatnya hantaman badai dan tiupan angin membuat sebatang pohon mahoni yang berada persis di sisi kiri jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar.
seketika langsung roboh.
Jatuhnya pohon tersebut persis ke arah badan jalan. Pohon tersebut roboh bersamaan saat dirinya melintas hingga diapun tertimpa pohon tersebut bersama dengan sepeda motornya.
Akibat timpahan pohon tersebut, diduga korban mengalami cedera berat di bagian kepalanya hingga korban langsung tak sadarkan diri dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD M Yunus Bengkulu. Namun nyawanya tak terselamatkan. Saat diperiksa petugas korban sudah meninggal dunia.
“Tadi pohon sempat ngayun-ngayun dulu sebelum roboh, kemudian korban melintas, motornya sudah lewat namun orangnya (korban, red) tersangkut di pohon,” ungkap Putra, 35, saksi mata kejadian.
Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.IK melalui Kapolsek Selebar AKP. Margopo membenarkan kejadian tersebut. “Saat kejadian memang tenga hujan badai, korban tertimpa pohon mahoni yang ada di pinggir jalan,” kata Margopo.
Seorang pensiunan guru bernama Sayuti, 64, warga Jalan Sepakat RT 21 Kelurahan Sawah Lebar, Kecataman Ratu Agung, Bengkulu, tewas dengan tragis setelah tertimpa pohon tumbang, Senin (11/3) petang sekitar pukul 17.30 WIB.
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah