Pensiunan PNS Dicangkul Anak Kandung

Pensiunan PNS Dicangkul Anak Kandung
Pensiunan PNS Dicangkul Anak Kandung
Kapolsek Hamparan Perak, AKP M Silaen yang dikonfirmasi mengatakan, dari keterangan yang diperoleh diduga tersangka mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, polisi akan membawa tersangka ke RS Jiwa untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

"Kita akan periksa dia dulu, kalau memang dia ada gangguan jiwa maka kita serahkan kepada keluarga untuk merehabilitasinya, apabila dia waras maka akan kita proses dengan hukum yang berlaku," kata kapolsek yang baru menjabat dua hari ini. (ril)
Berita Selanjutnya:
Stres, Wartawan Gantung Diri

HAMPARAN PERAK - Agustono alias Agus (38) yang diduga mengalami gangguan jiwa, Senin (7/2) sekitar pukul 23.30 WIB lalu menebas kepala Abdul Gani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News