Pensiunan PNS Ini Bernasib Malang, Anak Tak Jadi Guru Honorer, Uang Rp140 Juta Melayang
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang bernisial DA, 60, mendatangi Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/12).
Kedatangan DA ke SPKT Polrestabes Palembang hendak melaporkan YL, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menjanjikan pekerjaan guru honorer daerah.
Apesnya, warga Jalan Abikusno CS, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Kertapati Palembang, itu mengalami kerugian mencapai Rp140 juta.
“Waktu itu pada 5 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB, terlapor datang ke rumah saya dengan menawarkan pekerjaan guru honorer di daerah untuk anak saya,” ujarnya.
Akibat tergiur janji terlapor yang bisa memberikan pekerjaan guru honorer, pelapor pun mengikuti kemauan terlapor dengan memberikan uang Rp90 juta.
“Saya tergiur dengan penawaran dia, jadi pas di rumah saya itulah memberikan uang Rp90 juta,” katanya.
Kemudian beberapa Minggu usai memberikan uang Rp90 juta, terlapor kembali meminta sejumlah uang.
“Tanpa curiga saya memberikan uang kembali kepada dia Rp50 juta, karena janji anak saya bisa menjadi guru honorer di daerah,” ungkapnya.
Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang bernisial DA, 60, mendatangi Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/12).
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas