Pensiunan PNS Ini Diusir Keluarga Istrinya saat Yasinan Tujuh Hari, Sedih, Begini Ceritanya

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria pensiunan PNS berinisial RA, 68, di Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/2).
Ia hendak melaporkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari keluarga sang istri yang mengusirnya dari rumahnya sendiri.
Dia langsung terusir dari rumahnya karena harta bendanya tersebut kini dikuasai oleh keluarga istrinya.
RA diusir oleh keluarga istrinya saat yasinan tujuh hari meninggal istrinya, pada 18 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pihak keluarga istri korban diduga menguasai rumah dan mengambil sertifikat tanah, ATM korban, hingga menguasai semua harta.
“Saya ingin keadilan, sehingga saya melaporkan kejadian ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, ” ujarnya, Jumat (26/2).
Dibantu oleh Achmad Azhari SH, Martha Hutabarat SH MH, Paulo Rosi SH dan Tara Febri Ramadan SH MH dari LBH Musi Bersatu, yang tergerak hatinya untuk membantu.
“Kami datang untuk membantu, kasihan hidup Bapak yang sudah tua ini yang seharusnya di umurnya ini yang sudah senja bisa menikmati hidup dengan tenang, tetapi ini sebaliknya,” jelas Tim Kuasa Hukum korban Martha Hutabarat SH MH, Jumat (26/2)
Seorang pria pensiunan PNS berinisial RA, 68, di Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/2).
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta