Pensiunan PNS Widyaiswara Dirugikan PP

Pensiunan PNS Widyaiswara Dirugikan PP
Pensiunan PNS Widyaiswara Dirugikan PP
Terhadap masalah ini, Lalu Rusmiady mengatakan perlu ditinjau ulang regulasi Widyaiswara yang ada. Di samping perlunya pembentukan Lembaga Sertifikasi Widyaiswara.

"Jadi kalau ada Widyaiswara yang tidak kompeten berhentikan saja bukan hanya pembebasan jabatan,” tegasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, rupanya menyulitkan Widyaiswara utama dan madya. Lantaran tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News