Pensiunan PNS Widyaiswara Dirugikan PP
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:08 WIB

Pensiunan PNS Widyaiswara Dirugikan PP
Terhadap masalah ini, Lalu Rusmiady mengatakan perlu ditinjau ulang regulasi Widyaiswara yang ada. Di samping perlunya pembentukan Lembaga Sertifikasi Widyaiswara.
"Jadi kalau ada Widyaiswara yang tidak kompeten berhentikan saja bukan hanya pembebasan jabatan,” tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, rupanya menyulitkan Widyaiswara utama dan madya. Lantaran tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg