Pensiunan PNS yang Menanti Gaji ke-13, Simak Kabar Gembira dari Taspen Ini
Kamis, 30 Juni 2022 – 21:47 WIB
Selanjutnya, kepada para pensiun janda atau duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai sebagai pensiun janda atau duda dan sebagai penerima tunjangan.
Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 dilakukan oleh instansi tempat bernaung.
TASPEN memastikan pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun dan mengimbau kepada para pensiunan untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tindakan kriminal yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero). (ant/dil/jpnn)
PT Taspen menyampaikan kabar gembira soal gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- Kabar Gembira untuk Honorer Database BKN Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- Taspen Raih 2 Award Bergengsi atas Inovasi Teknologi & Transformasi Digital
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya