Pensiunan Polisi Diaporkan Tipu Polisi

Pensiunan Polisi Diaporkan Tipu Polisi
Pensiunan Polisi Diaporkan Tipu Polisi
KOTA - Seorang anggota polisi bernama Ichsan (30) berpangkat Brigadir, warga Jalan Serayu Pekanbaru melaporkan seorang pensiunan polisi bernama HM Moehit BA (59) ke Polresta Pekanbaru karena merasa telah tertipu, Kamis (20/21).

Disebutkan, pelapor meminjamkan uang sebesar Rp90 juta kepada terlapor tanggal 8 Mei lalu. Terlapor menjaminkan satu unit mobil kepadanya dan berjanji akan melunasi pada tanggal 14 Mei.

Tapi setelah ditunggu ternyata terlapor tidak mengembalikan uang tersebut tepat waktu. Malah sampai laporan disampaikan ke Polresta Pekanbaru, terlapor belum membayar pinjaman.

Akhirnya, korban yang masih memegang satu unit mobil Toyota Avanza BM 1256 QP atas nama Indramawan Putra berusaha mencari solusi untuk mendapatkan uangnya kembali. Setelah berusaha mencari pembeli, diketahui mobil yang dijaminkan adalah mobil yang dirental oleh terlapor.

KOTA - Seorang anggota polisi bernama Ichsan (30) berpangkat Brigadir, warga Jalan Serayu Pekanbaru melaporkan seorang pensiunan polisi bernama HM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News