Pensiunan Polisi Diaporkan Tipu Polisi
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 11:16 WIB
KOTA - Seorang anggota polisi bernama Ichsan (30) berpangkat Brigadir, warga Jalan Serayu Pekanbaru melaporkan seorang pensiunan polisi bernama HM Moehit BA (59) ke Polresta Pekanbaru karena merasa telah tertipu, Kamis (20/21). Akhirnya, korban yang masih memegang satu unit mobil Toyota Avanza BM 1256 QP atas nama Indramawan Putra berusaha mencari solusi untuk mendapatkan uangnya kembali. Setelah berusaha mencari pembeli, diketahui mobil yang dijaminkan adalah mobil yang dirental oleh terlapor.
Disebutkan, pelapor meminjamkan uang sebesar Rp90 juta kepada terlapor tanggal 8 Mei lalu. Terlapor menjaminkan satu unit mobil kepadanya dan berjanji akan melunasi pada tanggal 14 Mei.
Baca Juga:
Tapi setelah ditunggu ternyata terlapor tidak mengembalikan uang tersebut tepat waktu. Malah sampai laporan disampaikan ke Polresta Pekanbaru, terlapor belum membayar pinjaman.
Baca Juga:
KOTA - Seorang anggota polisi bernama Ichsan (30) berpangkat Brigadir, warga Jalan Serayu Pekanbaru melaporkan seorang pensiunan polisi bernama HM
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional