Pensiunan PT Pos Indonesia Dianaktirikan Pemerintah
Kamis, 28 Juni 2012 – 18:43 WIB

Pensiunan PT Pos Indonesia Dianaktirikan Pemerintah
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan manfaat pensiun yang diterima pensiunan PT Pos Indonesia saat ini sudah sangat tidak layak. Menurutnya, nominal yang diberikan tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
Politisi asal PDI Perjuangan ini mengatakan dan pensiun yang diterima pegawai Pos harusnya dapat menyesuaikan peningkatan harga sembilan bahan kebutuhan pokok. "Kondisi yang 'mengiris hati' itu dialami lebih dari 17.000 pensiunan bersama keluarganya yang tersebar di seluruh nusantara tercinta ini," kata Rieke, Kamis (28/6), di Jakarta.
Ia mencontohkan, pada 2009 manfaat pensiun terendah diterima para pensiunan sebesar Rp226.700 atau hanya 29,06 persen dari pensiunan PNS yang besarannya mencapai Rp 780.000 pada posisi golongan pangkat yang sama.Sedangkan manfaat pensiun tertinggi diterima pensiunan PT Pos hanya sebesar Rp1.413.000 atau 50,45 persen dibandingkan pensiun PNS yang besarannya mencapai Rp2.643.000.
"Selama lebih dari 10 tahun upaya memperbaiki kesejahteraan para pensiunan pos ini melalui permohonan kenaikan manfaat pensiun selalu kandas," jelas Rieke.
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan manfaat pensiun yang diterima pensiunan PT Pos Indonesia saat ini sudah sangat
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus