Pensiunan PT Pos Indonesia Dianaktirikan Pemerintah
Kamis, 28 Juni 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan manfaat pensiun yang diterima pensiunan PT Pos Indonesia saat ini sudah sangat tidak layak. Menurutnya, nominal yang diberikan tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
Politisi asal PDI Perjuangan ini mengatakan dan pensiun yang diterima pegawai Pos harusnya dapat menyesuaikan peningkatan harga sembilan bahan kebutuhan pokok. "Kondisi yang 'mengiris hati' itu dialami lebih dari 17.000 pensiunan bersama keluarganya yang tersebar di seluruh nusantara tercinta ini," kata Rieke, Kamis (28/6), di Jakarta.
Ia mencontohkan, pada 2009 manfaat pensiun terendah diterima para pensiunan sebesar Rp226.700 atau hanya 29,06 persen dari pensiunan PNS yang besarannya mencapai Rp 780.000 pada posisi golongan pangkat yang sama.Sedangkan manfaat pensiun tertinggi diterima pensiunan PT Pos hanya sebesar Rp1.413.000 atau 50,45 persen dibandingkan pensiun PNS yang besarannya mencapai Rp2.643.000.
"Selama lebih dari 10 tahun upaya memperbaiki kesejahteraan para pensiunan pos ini melalui permohonan kenaikan manfaat pensiun selalu kandas," jelas Rieke.
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan manfaat pensiun yang diterima pensiunan PT Pos Indonesia saat ini sudah sangat
BERITA TERKAIT
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai