Pensiunan TNI Bela Pemerintah
Soal Tudingan Negara Tak jamin Hak Politik di Pemilu
Jumat, 08 Mei 2009 – 20:15 WIB
JAKARTA - Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) menolak penilaian Komnas HAM yang mensinyalir negara telah gagal memberi hak konstitusional kepada rakyatnya pada pemilu legislatif, 9 April 2009 lalu. Sebab, yang terjadi adalah ketidakakuratan Daftar pemiluh Tetap (DPT) Selain itu, lanjut Agum, kepala-kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota bukan berasal dari satu partai tetapi dari partai yang berbeda-beda sehingga sulit untuk diajak kompromi melakukan kecurangan sistematis. "Tetapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran harus diajukan, diproses secara hukum. Jangan sampai lantaran beberapa kasus kemudian menjadi kesimpulan semua terjadi pelanggaran, kemudian hasil pemilu mau digagalkan," kata Agum.
"Yang terjadi sesungguhnya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang akurat. Jadi bukan kecurangan," kata Ketua Umum Pepabri Jenderal (Purn) Agum Gumelar usai dialog soal penguatan NKRI di Gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (8/5).
Pepabri menganggap kekurangan yang terjadi dalam pemilu lalu lebih bersifat kasuistis akibat ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Akibat ketidaksiapan KPU, Pepabri juga menilai bahwa kekurangan yang terjadi tidak sistematis. "Kecil kemungkinan terjadi kecurangan secara sistematis. Pengawas pemilu sudah sedemikian banyak dan cakupan wilayah begitu luas," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) menolak penilaian Komnas HAM yang mensinyalir negara telah gagal memberi hak konstitusional kepada
BERITA TERKAIT
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah