Pensiunan TNI Bela Pemerintah
Soal Tudingan Negara Tak jamin Hak Politik di Pemilu
Jumat, 08 Mei 2009 – 20:15 WIB
JAKARTA - Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) menolak penilaian Komnas HAM yang mensinyalir negara telah gagal memberi hak konstitusional kepada rakyatnya pada pemilu legislatif, 9 April 2009 lalu. Sebab, yang terjadi adalah ketidakakuratan Daftar pemiluh Tetap (DPT) Selain itu, lanjut Agum, kepala-kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota bukan berasal dari satu partai tetapi dari partai yang berbeda-beda sehingga sulit untuk diajak kompromi melakukan kecurangan sistematis. "Tetapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran harus diajukan, diproses secara hukum. Jangan sampai lantaran beberapa kasus kemudian menjadi kesimpulan semua terjadi pelanggaran, kemudian hasil pemilu mau digagalkan," kata Agum.
"Yang terjadi sesungguhnya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang akurat. Jadi bukan kecurangan," kata Ketua Umum Pepabri Jenderal (Purn) Agum Gumelar usai dialog soal penguatan NKRI di Gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (8/5).
Pepabri menganggap kekurangan yang terjadi dalam pemilu lalu lebih bersifat kasuistis akibat ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Akibat ketidaksiapan KPU, Pepabri juga menilai bahwa kekurangan yang terjadi tidak sistematis. "Kecil kemungkinan terjadi kecurangan secara sistematis. Pengawas pemilu sudah sedemikian banyak dan cakupan wilayah begitu luas," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) menolak penilaian Komnas HAM yang mensinyalir negara telah gagal memberi hak konstitusional kepada
BERITA TERKAIT
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak