Pensiunan TNI jadi Saksi Suap Impor Sapi
Jumat, 19 April 2013 – 12:28 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fatanah, masih terus dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan dua saksi diperiksa untuk Luthfi dan Fatanah. "Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka, AF dan LHI,“ kata Priharsa Nugraha, Jumat (19/4).
Lembaga pemberangus koruspi ini masih terus memeriksa saksi-saksi untuk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, dan orang dekatnya itu.
Hari ini, Jumat (19/4), KPK menjadwalkan memeriksa dua saksi, untuk Luthfi dan Fatanah. Yakni ibu rumah tangga, Yatje Margono dan pensiunan TNI bernama Tanu Margono.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi