PENTING! Aturan Baru Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Senin, 16 Mei 2016 – 08:01 WIB

Ilustrasi dok.JPNN
Sedangkan untuk guru-guru non PNS, anggarannya ada di dompet Kemendikbud. Dia menegaskan sebagian besar uang TPG triwulan pertama 2016 sudah dicairkan ke guru. (wan/agm)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral