Penting! Belanda Terbukti Gunakan Kekerasan Ekstrem demi Jegal Kemerdekaan Indonesia
jpnn.com, AMSTERDAM - Sebuah tinjauan sejarah penting menemukan bahwa militer Belanda terlibat dalam penggunaan kekerasan ekstrem yang sistematis dan meluas selama perjuangan kemerdekaan Indonesia tahun 1945-1949.
Temuan yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah Belanda pada saat itu memaklumi aksi brutal tersebut.
Temuan akademisi dan pakar dari kedua negara itu diterbitkan pada Rabu malam - sehari sebelum dijadwalkan untuk dirilis - setelah kesimpulan utama telaah itu bocor ke sejumlah media berita Belanda.
Bahwa Belanda diketahui telah menggunakan kekerasan berlebihan dalam perang --untuk merebut kembali kekuasaan atas bekas jajahannya pada periode itu-- bukanlah hal yang mengejutkan lebih dari 70 tahun kemudian.
Laporan tersebut menyebutkan pula bahwa tentara Indonesia juga menggunakan kekerasan yang "intens" ketika mengobarkan perang gerilya dan awalnya membidik kelompok minoritas Indo-Belanda dan Maluku.
Namun, pemerintah Belanda belum pernah melakukan pemeriksaan menyeluruh atau mengakui tanggung jawabnya.
Pada 2013, duta besar Belanda untuk Indonesia merilis permintaan maaf atas tindakan-tindakan eksekusi. Kemudian, selama kunjungannya pada 2020, Raja Willem-Alexander mengungkapkan permintaan maaf yang mengejutkan atas "kekerasan berlebihan" selama perang.
Pada Oktober 2020, pemerintah Belanda mengatakan mereka akan menawarkan kompensasi senilai 5.000 euro (sekitar Rp81,4 juta) kepada warga negara Indonesia yang orang tuanya dieksekusi selama perang. Pada 2013, kompensasi telah diberikan kepada sejumlah janda.
Militer Belanda terlibat dalam penggunaan kekerasan ekstrem yang sistematis dan meluas selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
- PPI Jabar Kecam Aksi Pelepasan Hijab Paskibraka
- Pusat Studi Uighur & Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip Demi Perjuangkan Kemanusiaan dan HAM
- Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis '98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli
- Uni Eropa Jatuhkan Sanksi kepada Warga Sipil Israel Pelanggar HAM