Penting! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara

Penting! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BONTANG – Dinas Kebersihan Kota Bontang mengancam akan memenjarakan warga yang buan sampah sembarangan. Selain itu, Dinas Kebersihan Bontang juga tak akan mengangkut sampah di jalan.

Pasalnya beberapa bulan terakhir tumpukan sampah yang dibuang bukan di tempat sampah mulai sering ditemui Dinas Kebersihan. Beberapa ruas jalan memang masih ditemukan warga yang membuang sampahnya di median jalan.

Padahal tong sampah sudah disiapkan. Bukannya digunakan, tong sampah malah banyak yang hilang entah ke mana. Ruas jalan yang mediannya masih digunakan membuang sampah antara lain Berbas Tengah, Berbas Pantai, dan Loktuan.

Selain merusak pemandangan, sampah di median jalan ini juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena aroma tidak sedap dari sampah tersebut.

Upaya pemerintah untuk membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di daerah Berbas Pantai juga batal. Pasalnya, masyarakat sekitar menolak dengan alasan berdekatan dengan masjid.

“Bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikenakan sanksi tindak pidana atau denda,” Kepala Seksi Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Bontang, Wahyono.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pembaruan peraturan daerah terkait pembuangan sampah. Di dalamnya diatur dengan jelas tentang sanksi pidana dan denda yang akan dikenakan bagi warga yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya.

Perda tersebut akan selesai tahun ini dan akan diajukan untuk disahkan.

BONTANG – Dinas Kebersihan Kota Bontang mengancam akan memenjarakan warga yang buan sampah sembarangan. Selain itu, Dinas Kebersihan Bontang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News