Penting! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara
Senin, 04 Juli 2016 – 19:37 WIB
“Setelah itu akan dibentuk tim khusus yaitu Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Satpol PP juga ikut serta dalam tim khusus ini,” urainya. (rm-2/nin)
BONTANG – Dinas Kebersihan Kota Bontang mengancam akan memenjarakan warga yang buan sampah sembarangan. Selain itu, Dinas Kebersihan Bontang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran