Penting! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara
Senin, 04 Juli 2016 – 19:37 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Setelah itu akan dibentuk tim khusus yaitu Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Satpol PP juga ikut serta dalam tim khusus ini,” urainya. (rm-2/nin)
BONTANG – Dinas Kebersihan Kota Bontang mengancam akan memenjarakan warga yang buan sampah sembarangan. Selain itu, Dinas Kebersihan Bontang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki