Penting! Ini Imbauan BNPB untuk Warga Kawasan Gunung Agung

Penting! Ini Imbauan BNPB untuk Warga Kawasan Gunung Agung
Foto udara Gunung Agung yang terlihat dari Kec Kubu, Bali, Rabu (27/9). kawasan desa mereka termasuk dalam peta zona merah kawasan rawan bencana berjarak 9 km dari Gunung Agung. Ilustrasi : Raka D/Jawa Pos

Berdasarkan catatan BNPB, hingga Sabtu (30/9) jumlah pengungsi tercatat 143.840 jiwa dari 471 titik pengungsian di sembilan kabupaten/kota.

Masyarakat dapat mengakses data aktivitas gunung, pengungsi, pendidikan, dan lainnya ke gunungagungupdate.bnpb.go.id.

BNPB telah memasang sirine di enam titik pada sekeliling radius berbahaya dari Gunung Agung. Pemasangan dilakukan untuk memberikan peringatan dini jika Gunung Agung meletus dan membahayakan masyarakat.

Enam lokasi sirine berada di Polsek Selat, Polsek Rendang, Pos Polisi Tianyar, Polsek Kubu, Koramil Kota Karangasem, dan Koramil Abang.

Selain itu, BNPB telah memasang rambu-rambu peringatan bahaya di 54 titik. (boy/jpnn)


Gubernur Bali I Made Mangku Pastika telah memerintahkan 70 ribu warga dari 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya harus tetap mengungsi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News