Penting, Ini Peringatan Tegas Bagi PNS

jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam tegas mewarning jajarannya agar tidak melakukan praktik suap dan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan publik. Karena bagi siapa saja yang tertangkap tangan maka siap-siap kena sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kalau tertangkap dan terbukti pungli, mereka bisa kita pecat," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (13/10).
Namun, lanjut Amsakar, tetap ada mekanisme yang harus dilalui sebelum PNS tersebut dipecat. Mulai dari surat peringatan, di-nonjobkan hingga akhirnya diberhentikan dari PNS.
"Ada tahapan dan mekanismenya sebelum PNS diberhentikan," jelas Amsakar.
Amsakar mengklaim, pemberantasan pungli dan suap di institusinya sudah lama dijalankan jauh sebelum pemerintah pusat membentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), Selasa (11/10) lalu.
Namun semangat ini semakin meningkat setelah terbentuknya Satgas OPP dan kasus lima pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tertangkap tangan menerima suap dan pungli, Selasa (11/10) lalu.
Bahkan kata Amsakar, peristiwa tersebut direspon secara khusus oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Karena kita tak ingin kejadian serupa, tadi Pak Wali langsung rapat dan mengumpulkan seluruh SKPD. Mengingatkan agar tak ada pungli," terang Amsakar.
BATAM - Pemerintah Kota Batam tegas mewarning jajarannya agar tidak melakukan praktik suap dan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan
- Usai Lebaran, Herman Deru Ikut Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo di Kabupaten OKI
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup