Penting, Ini Peringatan Tegas Bagi PNS
Kamis, 13 Oktober 2016 – 10:17 WIB
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika juga berjanji akan menjalankan amanat Kapolri untuk membasmi praktik suap dan pungli. Dia mengakui, praktik pungli masih banyak terjadi di lembaga layanan publik di Batam.
"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini. Dan sasarannya sentral-sentral pelayanan publik," ujar Helmy di Mapolresta Barelang. (she/opi/ray/jpnn)
BATAM - Pemerintah Kota Batam tegas mewarning jajarannya agar tidak melakukan praktik suap dan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran