Penting! Ini Syarat agar Lansia Boleh Suntik Vaksin Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) ber-KTP DKI Jakarta.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui link atau tautan dki.kemkes.go.id.
Lansia yang melakukan pendaftaran melalui link tersebut, nantinya akan divaksinasi di puskesmas atau rumah sakit pemerintah penyedia vaksin Covid-19.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah terverifikasi @dinkesdki, setiap lansia akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksinasi.
Berikut poin pemeriksaan secara umum yang harus dipenuhi lansia sebelum divaksinasi:
1. Lansia harus dalam kondisi sehat, yakni tidak batuk, pilek, demam, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
2. Bagi lansia penyintas Covid-19 harus sudah lebih dari tiga bulan
3. Tidak sedang menderita penyakit jantung, liver, ginjal kronis, dan melakukan prosedur cuci darah
Berikut syarat lansia di DKI Jakarta jika ingin divaksin Covid-19, simak informasinya.
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- GSK Gelar Forum Global di Bangkok, Bahas Ancaman RSV Bagi Pernapasan Lansia
- Kesaksian Warga Temukan Mayat Edi di Kamar Kontrakan, Timbul Bau Busuk dan Lalat
- Prodia Fasilitasi Edukasi & Skrining Demensia, Upayakan Peningkatan Kualitas Hidup ODD
- 23 Peserta Lulus Pelatihan Pesiapan Lansia di FKUI, Ada Shahnaz Haque
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan