Penting! Ini Syarat agar Lansia Boleh Suntik Vaksin Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) ber-KTP DKI Jakarta.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui link atau tautan dki.kemkes.go.id.
Lansia yang melakukan pendaftaran melalui link tersebut, nantinya akan divaksinasi di puskesmas atau rumah sakit pemerintah penyedia vaksin Covid-19.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah terverifikasi @dinkesdki, setiap lansia akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksinasi.
Berikut poin pemeriksaan secara umum yang harus dipenuhi lansia sebelum divaksinasi:
1. Lansia harus dalam kondisi sehat, yakni tidak batuk, pilek, demam, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
2. Bagi lansia penyintas Covid-19 harus sudah lebih dari tiga bulan
3. Tidak sedang menderita penyakit jantung, liver, ginjal kronis, dan melakukan prosedur cuci darah
Berikut syarat lansia di DKI Jakarta jika ingin divaksin Covid-19, simak informasinya.
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Tebar Kebaikan di Ramadan, Bank Mandiri Santuni Anak Yatim dan 668 Yayasan
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Santuni 57.600 Santunan Anak Yatim dan Lansia
- Bank Mandiri Group Santuni 3.050 Penerima dan 45 Yayasan di Sumatera Bagian Selatan
- MS Glow Aesthetic Clinic Santuni Ribuan Anak Yatim dan Lansia di 7 Kota