Penting! Inilah Beda Plh dan Plt di Pemerintahan
Sabtu, 01 Oktober 2016 – 19:19 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: bkn.go.id
Nah, sekarang, coba pilah masuk kategori berhalangan yang mana keadaan pejabat definitif berikut: cuti lebaran, menunaikan ibadah haji, kunjungan ke daerah, mengikuti sekolah pimpinan, atau dirawat di rumah sakit?(adv/jpnn)
JAKARTA - Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, sering terdengar singkatan Plt dan Plh. Plt singkatan dari pelaksana tugas, sedangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia