Penting, Jangan Sampai Hal ini Membahayakan Keselamatan Warga Negara
jpnn.com, SEMARANG - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokras (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan jangan sampai pelaksanaan pemilu membahayakan keselamatan warga negara.
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu harus memuliakan manusia (humanis).
Sebab, pemilu merupakan pemilu artikulasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan penghormatan terhadap martabat manusia.
"Penyelenggaraan pemilu jangan sampai membahayakan keselamatan warga negara, dan harus mampu menjaga kemurnian suara pemilih sesuai dengan apa yang menjadi kehendaknya," kata Titi Anggraini dalam keterangannya, Selasa (2/11).
Titi diketahui saat ini juga menjabat Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.
Dia menyatakan pandangannya usai diskusi publik 'Seleksi KPU/Bawaslu dan Upaya Mengatasi Kompleksitas Pemilu 2024'.
Menurutnya, sejumlah pasal dalam UUD 1945 mengatur terkait HAM dalam pemilu.
Antara lain, Pasal 22E ayat 1 menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.
Titi Anggraini mengingatkan hal ini jangan sampai membahayakan keselamatan warga negara, penting menjadi perhatian.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady