Penting, Jangan Sampai Hal ini Membahayakan Keselamatan Warga Negara
Selasa, 02 November 2021 – 18:55 WIB

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com
Titi menilai hal tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya pembegalan hak caleg untuk menjadi calon terpilih melalui penyelesaian perselisihan antar-caleg yang menyimpangi sistem pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak melalui kudeta suara rakyat oleh suara partai.
"Kuasa uang dan dana kampanye yang tidak akuntabel membuat hak untuk mendapatkan kompetisi yang adil dan setara tidak dapat diwujudkan. Inilah sejumlah persoalan HAM dalam pemilu perlu mendapat perhatian pemangku kepentingan," pungkas Titi.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Titi Anggraini mengingatkan hal ini jangan sampai membahayakan keselamatan warga negara, penting menjadi perhatian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku