Penting! Jika Pramugari Tanya Isi Tas Dijawab Bom, Begini Prosedurnya
Sementara pelaku, diproses hukum sesuai UU 33 tentang Keamanan Penerbangan dengan ancaman hukuman satu tahun.
“Apalagi kalau kejadiannya pas pesawat sudah lepas landas akan dikenakan undang-undang terorisme,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Humas dan Hukum Bandara Sepinggan, Rio Hendarto mengatakan, insiden penumpang yang mengaku membawa bom pada saat kru pesawat menanyakan sudah sering terjadi. Sehingga, harus dilakukan penindakan. Ketika bertanya kepada penumpang, Rio menyebut pramugari mempunyai prosedur.
"Tiga kali ditanyakan, apa isi tas yang dibawa. Kalau tetap jawab bom, maka diamankan. Disuruh turun. Pesawat tidak berangkat sampai dinyatakan aman dan clear," ucapnya.
Dia menyayangkan, pelaku justru penumpang dari kalangan berpendidikan. “Maksudnya hanya gagah-gagahan. Tapi, itu tidak boleh. Kami serahkan ke polisi," tutur mantan Kepala Humas dan Hukum Bandara Internasional Hasanuddin Makassar ini. (*/frz/riz2/k15/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Sudah berulang kali ada kasus penumpang pesawat yang bercanda membawa bom pada saat isi tasnya diperiksa. Meski hanya lelucon,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap