Penting! Jika Pramugari Tanya Isi Tas Dijawab Bom, Begini Prosedurnya

Sementara pelaku, diproses hukum sesuai UU 33 tentang Keamanan Penerbangan dengan ancaman hukuman satu tahun.
“Apalagi kalau kejadiannya pas pesawat sudah lepas landas akan dikenakan undang-undang terorisme,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Humas dan Hukum Bandara Sepinggan, Rio Hendarto mengatakan, insiden penumpang yang mengaku membawa bom pada saat kru pesawat menanyakan sudah sering terjadi. Sehingga, harus dilakukan penindakan. Ketika bertanya kepada penumpang, Rio menyebut pramugari mempunyai prosedur.
"Tiga kali ditanyakan, apa isi tas yang dibawa. Kalau tetap jawab bom, maka diamankan. Disuruh turun. Pesawat tidak berangkat sampai dinyatakan aman dan clear," ucapnya.
Dia menyayangkan, pelaku justru penumpang dari kalangan berpendidikan. “Maksudnya hanya gagah-gagahan. Tapi, itu tidak boleh. Kami serahkan ke polisi," tutur mantan Kepala Humas dan Hukum Bandara Internasional Hasanuddin Makassar ini. (*/frz/riz2/k15/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Sudah berulang kali ada kasus penumpang pesawat yang bercanda membawa bom pada saat isi tasnya diperiksa. Meski hanya lelucon,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan