Penting! Penegasan MenPAN RB Soal Penataan PNS
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan, saat ini birokrasi membutuhkan pegawai berkompetensi tinggi. itu sebabnya perlu ada penataan pegawai, untuk melihat mana pegawai berkompetensi rendah maupun tinggi.
Asman menganalogikan, pegawai yang dibutuhkan memiliki nilai A. Tetapi ternyata, yang ada pegawai bernilai C semua. Akibatnya, ketika datang kantor, PNS-nya kebingungan mau mengerjakan apa.
"Jangan heran bila melihat PNS datang jam 7.30, tetapi tidak tahu apa yg dikerjakan. Bahkan ada PNS yang rambutnya cepat putih, akibat stress lantaran tidak ada kerjaan,” ucapnya, Rabu (3/8).
Menurut Asman, persoalan-persoalan itu harus dibenahi dengan cara menata ulang manajemen kepegawaian. Publik juga perlu diberi tahu apa saja yang dilakukan pemerintah. Jangan sampai yang pemerintah kerjakan tidak diketahui publik.
Namun, mantan pimpinan Komisi IX DPR RI mengingatkan, dalam menyampaikan kepada masyarakat harus dengan cara-cara yang baik. Penataan pegawai yang dilakukan, bukanlah pemangkasan jumlah pegawai, tetapi dengan pembinaan dan penyaluran ke posisi yang tepat agar bisa berkreasi.
“Kalau spirit mereka makin tinggi, mudah-mudahan umur mereka tambah panjang. Kalau itu yang terjadi, mudah-mudahan mereka juga mendoakan bapak ibu pejabat sekalian,” imbuh Asman. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan, saat ini birokrasi membutuhkan pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?