PENTING! Pengguna Media Sosial Wajib Tahu Soal Beginian
Selasa, 03 Mei 2016 – 13:12 WIB
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono dalam sambutan menuturkan apa yang dilakukan pada saat itu, merupakan acara untuk mendukung kegiatan MPR sesuai dengan UU. No. 17 Tahun 2014, yakni mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dari undang-undang itulah, MPR menjabarkan kerja dengan berbagai program, varian, dan metode. Semua untuk membumikan 4 Pilar,” ujar Ma'ruf Cahyono.(Adv/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan