Penting! Pernyataan Bu Sri Mulyani soal Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan pernyataan penting terkait Pilkada 2020.
Bu Ani, panggilannya, menyatakan pemerintah menyetujui tambahan dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Rp 1 triliun untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Menkeu menegaskan hal itu saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, yang membahas anggaran Pilkada Serentak 2020, disiarkan langsung YouTube DPR, Kamis (11/6).
Bu Ani menjelaskan, berdasarkan penjelasan Mendagri Tito bahwa sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, semua kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD.
Namun, lanjut dia, ada dukungan APBN sesuai peraturan perundang-undangan. “Inilah yang sedang kami lakukan evaluasi berdasarkan kondisi Covid-19,” ungkapnya.
Bu Ani menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat surat dari KPU tertanggal 9 Juni 2020 terkait permintaan tambahan anggaran Rp 4,77 triliun.
Setelah menerima surat itu, Kemenkeu langsung melakukan rapat internal, termasuk bersama dengan Kemendagri.
Permintaan Rp 4,77 triliun itu dibagi menjadi tiga tahap.
Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan tersebut di depan anggota DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu hingga Ketua GTP2 Covid-19.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025