Penting! Pernyataan Mendagri soal Pemekaran
Senin, 29 Februari 2016 – 14:54 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah catatan penting mengenai masalah yang harus dibereskan berkaitan dengan rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), salah satunya mengenai batas wilayah.
"Terus terang batas kabupaten banyak masalah, antara Agam dengan Bukitinggi (di Sumatera Barat-red) saja sudah 10 tahun belum selesai, antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara juga begitu, di Muaratara dan daerah lain," kata Tjahjo paqda Senin (29/2).
Persoalan tersebut dikemukakannya dalam rapat konsultasi di komisi II DPR berkaitan dengan rencana revisi UU Pilkada dan UU Pemda, serta dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah.
Secara prinsip, kata Tjahjo, pemerintah sepakat dengan pemekaran sepanjang dilakukan untuk mempercepat pemerataan, pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
BERITA TERKAIT
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya