Penting! RUU Ini Untuk Mengatur Perilaku Aparat
Selasa, 07 Maret 2017 – 02:05 WIB
![Penting! RUU Ini Untuk Mengatur Perilaku Aparat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/06/28f2222a28e1fe240ee15fc2d38588eb.jpg)
Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam (kanan), Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi (kiri) dan Menteri PAN dan RB Asman Abnur (tengah) sesaat sebelum Rapat Kerja Komite I DPD RI di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3). FOTO: Humas DPD RI
Selain itu, KemenPAN RB juga merekomendasikan kepada Komite I DPD agar kedepan RUU EPN ini menjadi sumber penyusunan kode etik bagi setiap kementerian termasuk lembaga dan penyelenggara negara lainnya dalam menjalankan peran dan fungsi penyelenggaraan negara.(fri/jpnn)
Baca Juga:
RUU Etika Penyelenggara Negara (EPN) dipandang penting untuk mengatur perilaku aparatur penyelenggara negara. Hal ini tertuang dalam Rapat kerja
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
- Nakhodai Fokus DPD RI, Adlan Nawawi Siap Memperjuangkan Kesejahteraan Staf