Penting! RUU Ini Untuk Mengatur Perilaku Aparat
Selasa, 07 Maret 2017 – 02:05 WIB

Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam (kanan), Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi (kiri) dan Menteri PAN dan RB Asman Abnur (tengah) sesaat sebelum Rapat Kerja Komite I DPD RI di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3). FOTO: Humas DPD RI
Selain itu, KemenPAN RB juga merekomendasikan kepada Komite I DPD agar kedepan RUU EPN ini menjadi sumber penyusunan kode etik bagi setiap kementerian termasuk lembaga dan penyelenggara negara lainnya dalam menjalankan peran dan fungsi penyelenggaraan negara.(fri/jpnn)
Baca Juga:
RUU Etika Penyelenggara Negara (EPN) dipandang penting untuk mengatur perilaku aparatur penyelenggara negara. Hal ini tertuang dalam Rapat kerja
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ning Lia Ajak Masyarakat Jadi Agen Keberlangsungan Bangsa
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
- Dana Otsus Kena Pemotongan, Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya