Penting, Satgas Umumkan Risiko Kematian Akibat Covid-19 Berdasarkan Usia dan Komorbid

Penting, Satgas Umumkan Risiko Kematian Akibat Covid-19 Berdasarkan Usia dan Komorbid
Jubir Satgas Covid Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas COVID-19.

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis risiko kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.

Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir berdasarkan aspek usia, pasien yang berusia 31-45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.

Bagi yang berada di rentang usia 46 - 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.

"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan penderita ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko sembilan kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi enam kali lebih besar, dan penyakit imun memiliki risiko enam kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

Begini analisis ahli terkait tingkat risiko kematian penderita Covid-19 dilihat dari rentang usia hngga penyakit penyerta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News