Penting, Satgas Umumkan Risiko Kematian Akibat Covid-19 Berdasarkan Usia dan Komorbid
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis risiko kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.
Hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.
Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir berdasarkan aspek usia, pasien yang berusia 31-45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.
Bagi yang berada di rentang usia 46 - 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.
"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan penderita ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.
Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko sembilan kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.
Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi enam kali lebih besar, dan penyakit imun memiliki risiko enam kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.
Begini analisis ahli terkait tingkat risiko kematian penderita Covid-19 dilihat dari rentang usia hngga penyakit penyerta.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini